Wakasek Kurikulum

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Sumber gambar : https://pixabay.com/id/users/nico_boersen-8935651/

Wakil Kepala (Waka) Kurikulum merupakan sistem pengelolaan kurikulum yang dibuat secara koopertif, komprehensif, sistemik, dan juga sistematik sebagai salah satu cara untuk mencapai suatu tujuan kurikulum. Di dalam pelaksanaanya dikenal sebagai Menejemen Berbasis Sekolah (MBS), dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) untuk kelas XI dan XII, serta kurikulum Pusat Keunggulan (PK) untuk siswa kelas X.

Beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh Waka Kurikulum diantaranya adalah menyusun program yang terkait dengan proses belajar mengajar, membentuk dan memberdayakan tim pengembangan kurikulum, memfasilitasi guru untuk menyusun silabus satuan kegiatan semester, mingguan, harian dan pembuatan RPP, memfasilitasi guru untuk menentukan buku sumber atau buku ajar yang sesuai untuk setiap bidang pengembangan, menyusun jadwal pelajaran, mendata buku teks pelajaran yang dipakai masing-masing mata pelajaran bersama koordinator mapel, menghimpun hasil kerja guru (Prota, Promes, Silabus, Bahan ajar, grafik ulangan tengah semester, RPP, Analisis hasil belajar, dan analisis butir soal), mengkoordinasi dan menyerahkan menyerahkan hasil penyusunan perangkat mengajar guru, mengkoordinasi kegiatan pembelajaran, mengkoordinasi kegiatan evaluasi pembelajaran dan menyusun pelaksanaan UN dan Uji Kompetensi bidang Produktif, menyusun laporan kegiatan belajar mengajar pada setiap akhir semester, mengkoordinasi pelaksanaan tambahan pelajaran atau program tutorial, dan membuat laporan kegiatan.

Dwi Agung Samudro, S.Pd

Dwi Agung Samudro, S.Pd

Wakasek Kurikulum